dc.description.abstract |
Kehidupan pernikahan yang harmonis tidak terjadi secara otomatis, karena itu
perlu dipersiapkan dan diusahakan dengan serius. Gereja sebagai lembaga yang
melegalkan pernikahan memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar untuk
menolong pasutri membangun pernikahan yang harmonis. Keharmonisan
pernikahan dapat tercapai jika adanya relasi yang terbuka antara suami dan
istri. Relasi yang terbuka berarti keterbukaan dalam segala hal melalui
komunikasi yang jujur, kesiapan untuk menerima kekurangan dan kelebihan
pasangan, serta kerelaan untuk saling mengampuni. Tidak hanya relasi dengan
pasangan yang perlu dijaga, keintiman relasi dengan Tuhan juga perlu
dipelihara, sebab keharmonisan pernikahan juga ditentukan oleh kehadiran
Tuhan sebagai Pribadi yang merancang dan membentuk pernikahan. Oleh
karena itu perlu kesadaran dari pasutri untuk hidup bergantung pada Tuhan.
Selain itu, peran gereja dalam memberi pembinaan yang berkelanjutan kepada
pasutri juga memberi pengaruh yang besar pada keharmonisan pernikahan.
Pembinaan yang dilakukan gereja berlangsung sepanjang usia pernikahan, baik
dalam hubungan horizontal maupun vertikal. Gereja perlu terus membimbing
pasutri untuk membangun relasi yang terbuka dengan pasangannya. Demikian
juga gereja bertanggung jawab membangun iman pasutri untuk tetap
bergantung pada Allah dan mengundang kehadiran Allah dalam pernikahan
mereka. |
en_US |