dc.description.abstract |
Skripsi ini meneliti makna Hukum Ketiga di dalam Keluaran 20:7 dan
Ulangan 5:11, serta bagaimana seharusnya orang Kristen masa kini
mengaplikasikan Hukum Ketiga dalam kehidupan sehari-hari. Terdapat dua
penafsiran yang berbeda dalam memahami Hukum Ketiga. Di satu sisi,
mayoritas penafsir menafsirkan hukum ketiga sebagai larangan pengucapan
nama Tuhan dengan sembarangan. Di sisi lain, pandangan minoritas
menafsirkan Hukum Ketiga bukan terutama sebagai larangan
menyalahgunakan nama Tuhan secara verbal tetapi sebagai larangan
mencemarkan kehormatan Tuhan dengan kehidupan yang tidak kudus.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hukum Ketiga tidak hanya berbicara
tentang larangan menyebut nama Tuhan dengan sembarangan, tetapi juga
larangan mencemarkan nama Tuhan melalui kehidupan yang tidak kudus.
Hukum Ketiga menekankan dua aspek teologis, yaitu nama Tuhan sebagai
representasi pribadi Tuhan dan umat Tuhan sebagai pembawa nama Tuhan.
Pemahaman teologis ini dapat menolong orang percaya untuk menanggapi
isu-isu terkait penggunaan nama Tuhan dan aplikasi Hukum Ketiga dalam
kehidupan sehari-hari. Pertama, berkaitan dengan penyebutan nama Tuhan
secara verbal, skripsi ini mengevaluasi tradisi Yahudi yang menolak
penyebutan nama Tuhan, Gerakan Nama Suci yang menekankan
pengucapan nama Tuhan, dan penggunaan nama Tuhan dalam sumpah.
Kedua, skripsi ini juga memaparkan aplikasi yang lebih mendasar dari
Hukum Ketiga, yaitu umat Tuhan sebagai pembawa nama Tuhan perlu
menjalani kehidupan yang kudus dan memperkenalkan nama Tuhan kepada
orang-orang yang belum mengenal Tuhan. |
en_US |