dc.description |
Reformasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah berlangsung. Latar belakang munculnya terminus reformasi, terjadi ketika pemerintahan Orba gagal mengemban amanat perjuangan pendiri NKRI, yaitu mencapai masyarakat merdeka yang bebas dari ketakutan, beradab, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 45. Di bawah pimpinan penguasa Orba, Jenderal Besar H.M. Soeharto, terjadi praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yang lebih dikenal dengan istilah KKN. Selain praktek KKN, terjadi juga pemasungan-pemasungan hak asasi, yang dilakukan terhadap individu, kelompok masyarakat -suku, agama, ras, dan antar golongan-apabila berseberangan dalam pendapat, ide, gagasan dan tindakan, terhadap pemerintahan Orba. Dengan bertamengkan Pancasila dan pembangunan, warga negara mengalami penindasan, ketidakadilan, pembodohan dan pemiskinan serta bentuk-bentuk tindakan-tindakan lain yang disertai dengan teror, intimidasi, penculikan, penganiayaan dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya yang tidak sesuai dengan tujuan kemerdekaan NKRI, yaitu mengantarkan setiap warga negara NKRI bebas dari ketakutan. Sebagai warga negara yang baik Kristen dan kekristenan dîpanggil sebagai terang dan garam dunia Dalam konteks Indonesia, kekristenan memberi kontribusi selama perjuangan dan pembentukan NKRI serta pengisian kemerdekaan. Di dalam mengisi kemerdekaan, kekristenan mengalami peluang, tekanan maupun pergumulan-pergumulan dan pergesekan-pergesekan dengan komunitas lain baik dalam suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Sehingga Kristen dan kekristenan memunculkan sisi-sisi positif maupun sisi-sisi negatif |
|