Abstract:
Skripsi ini membahas tentang gugatan yang bersifat etis, epistemologis dan
ontologis dari pendukungteori pendamaian nir-kekerasan terhadap doktrin
substitusi pénal. Doktrin substitusi pénal yang selama ini menjadi pengajaran
utama dari gereja-gereja dalam memahami pendamaian yang dilakukan oleh
Allah di dalam dan melalui Yesus Kristus kini diguncang dengan tuduhan
memuja tindak kekerasan dan prinsip keadilan retributif yang bersifat
violent. Akan tetapi tuduhan mengenai kekerasan tersebut tidaklah mengena,
sebab kekerasan tidak selalu jahat dan tidak selalu salah, sehingga Allah tidak
dapat dituduh sebagai Allah yang kejam. Gugatan mengenai keadilan
retributif sebenarnya juga membantu untuk memahami keadilan Allah yang
utamanya bukan bersifat retributif ataupun reformatif, melainkan bersifat
kovenantal. Berdasarkan engagement dengan teori pendamaian nir kekerasan ini, salib dapat dihayati secara lebih utuh dengan segala
keindahannya.