Abstract:
Skripsi ini membahas tinjauan teologis terhadap Perjamuan Kudus anak. Sebagian kecil gereja Reformed yang menerima praktik paedocommunion menyatakan bahwa gereja-gereja pada abad modern ini harus kembali pada praktik paedocommunion dengan beberapa alasan. Pertama, mereka mengklaim mendapat dukungan dari sejarah gereja. Kedua, mereka mengklaim bahwa kontinuitas Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru mengharuskan untuk melibatkan anak-anak dalam Perjamuan Kudus, sebagaimana anak-anak dilibatkan dalam Perjamuan Paskah. Ketiga, mereka mengklaim bahwa kesatuan tubuh Kristus dalam 1 Korintus 11:17-34 mengimplikasikan keterlibatan anak-anak. Skripsi ini bertujuan untuk memberikan tinjauan teologis terhadap ketiga alasan tersebut. Setelah melakukan penelusuran praktik paedocommunion dalam sepanjang sejarah gereja, didapati bahwa argumentasi historis sangat lemah dan tidak bisa dijadikan satu-satunya dasar melibatkan anak-anak dalam Perjamuan Kudus. Kedua, fakta kontinuitas antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru tidak seharusnya membuat kita mengabaikan aspek diskontinuitas dari kedua perjanjian itu. Ketiga, natur Baptisan tidak bisa disamakan dengan natur Perjamuan Kudus. Keempat, berdasarkan 1 Korintus 11:17-34 maka Perjamuan Kudus hanya dapat diberikan kepada mereka yang telah memilki kemampuan untuk menguji diri, memberitakan kematian Kristus, mengakui tubuh dan darah Kristus, dan memahami makna Perjamuan Kudus.