Abstract:
Skripsi ini membahas tentang pentingnya pendampingan pastoral pada pasangan suami istri pasca konflik yang telah berekonsiliasi. Hamba Tuban harus melanjutkan pendampingan pastoral karena pasangan suami istri masih memerlukan bantuan untuk pemulihan dari dampak pasca konflik dan untuk merekonstruksi pernikahan mereka. Dampak pasca konflik telab merusak ketiga relasi yang tak terpisahkan, yaitu: relasi dengan diri, relasi dengan pasangan, dan relasi dengan Allah. Salah satu dampak pasca konflik yang bersifat destruktif adalah emotions damage. Di samping itu, meski telah berekonsiliasi tidak bisa dipastikan bahwa konflik tidak akan pernah terjadi lagi. Maka sebagai upaya untuk menata ulang pernikahan, pasangan suami istri pasca konflik membutuhkan pembelajaran secara alkitabiah tentang diri, relasi, pernikahan dan pengenalan mendalam tentang Allah, selain peningkatan keterampilan, setidaknya keterampilan berkomunikasi dan keterampilan menangani konflik. Karena itu penulis mengusulkan langkah langkah pembelajaran untuk mereka yang dapat dilaksanakan melalui pendampingan pastoral, agar pasangan suami istri pasca konflik dapat mengalami pemulihan dan dapat merekonstruksi pernikahan mereka. Sehingga mereka dimungkinlmn untuk mengalami pembebasan dari pasca konflik, dan memilikd relasi yang produktif, yaitu sebuah relasi suami istri yang mampu menolong relasi pasangan lain yang berkonflik.