| dc.description.abstract |
Pengakuan Iman Nicea-Konstantinopel (325/381) merupakan landasan teologis Gereja yang
menegaskan keilahian Yesus Kristus dan rumusan Trinitas sebagai dasar keesaan umat Allah. Di
Indonesia, gereja-gereja menghadapi kompleksitas baru yang bersifat multidimensi - disebut
sebagai polycrisis - yang meliputi krisis kesatuan gereja, krisis ekologis, krisis kemanusiaan, krisis
keluarga, krisis sosial, krisis teknologi, dan berbagai krisis lainnya. Dalam konteks tersebut,
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menerbitkan Pokok-Pokok Bersama Iman Kristen
(PBIK) 2024 sebagai rumusan ru pemahaman iman yang menekankan paradigma baru Trinitarian,
yaitu Allah Persekutuan dan Allah Misional, serta mengusung model kesaksian “ecumenism in action.?"
Artikel ini menunjukkan hubungan teologis antara Pengakuan Iman Nicea dan PBIK 2024, serta
menafsirkan bagaimana kedua dokumen tersebut bersama-sama menyediakan kerangka teologis
yang relevan bagi gereja-gereja Indonesia dalam melaksanakan kesaksiannya di tengah masyarakat
majemuk. Melalui pendekatan historis-teologis dan analisis kontekstual, artikel ini menegaskan
bahwa PBIK 2024 bukan hanya rumusan dogmatis, melainkan perwujudan sebuah nilai praksis
dari kesaksian Gereja yang nyata di tengah masyarakat Indonesia. |
en_US |