Abstract:
Gereja, sejatinya tempat berkumpul dan berinteraksi secara intergenerasi. Itulah hal yang normatif di dalam gereja. Gereja adalah tempat strategis untuk memuridkan dan melakukan edifikasi spiritual. Akan tetapi, kondisi perubahan mengakibatkan gereja memisahkan tiap generasi, untuk sebuah alasan efektivitas dan efisiensi. Akibatnya, gereja tidak mampu lagi mengekplorasi keunikan tiap generasi dan menghasilkan dinamika, yang mampu membentuk formasi iman secara individu maupun komunal, serta mampu menyembuhkan diri (salugenik). Oleh karena itu, gereja harus kembali kepada kondisi kesejatian naturnya, berkumpul dan berinteraksi bersama, dalam tujuan transformasi hidup dan keserupaan dengan Kristus.